Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menyoroti perlunya perbaikan budaya kerja dan budaya pelaporan di PT PLN (Persero), khususnya terkait validasi data pemulihan pasca bencana di wilayah Sumatra. Penegasan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo beserta jajaran dan subholding, Rabu (21/1/2026).
Kawendra menegaskan bahwa PLN tidak boleh menyampaikan laporan tanpa data yang akurat karena berpotensi merusak citra pemerintah pusat. Ia mengingatkan agar budaya kerja yang berorientasi sekadar menyenangkan atasan segera ditinggalkan. Di sisi lain, Kawendra tetap memberikan apresiasi kepada jajaran PLN di lapangan yang dinilainya telah bekerja keras selama proses pemulihan bencana.
Namun demikian, ia menilai tantangan ke depan tidak hanya terletak pada kecepatan respons saat bencana terjadi, melainkan juga pada kesiapsiagaan dan mitigasi sistem kelistrikan. Kawendra mengingatkan bahwa Indonesia merupakan wilayah rawan bencana dan berpotensi menghadapi siklus cuaca ekstrem, sehingga infrastruktur PLN harus dibangun lebih tangguh. Untuk memperkuat kesiapsiagaan, Kawendra mendorong PLN agar memiliki dashboard bencana yang diperbarui dan dipantau secara berkala, sehingga pelaporan dan pemetaan kondisi lapangan dapat dilakukan secara terukur dan akurat.
Terkait validitas data pemulihan, Kawendra mengungkapkan bahwa dirinya sempat berdiskusi langsung dengan Dirut PLN di Aceh dan menemukan perbedaan antara laporan yang disampaikan dengan kondisi di lapangan. Menutup pernyataannya, Kawendra berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum pembenahan internal PLN, baik dari sisi budaya kerja maupun sistem pelaporan.












