Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memperingatkan tentang keberadaan “penumpang gelap” dalam wacana percepatan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurutnya, pihak-pihak tertentu dengan agenda politik atau kepentingan pribadi bisa berpotensi merusak semangat reformasi Polri. Mereka mungkin mantan pejabat yang tidak berbuat apa-apa selama menjabat namun kini mencoba mempengaruhi kebijakan terkait Polri. Narasi yang disuarakan oleh kelompok-kelompok ini dianggap berbeda secara ekstrem dari semangat reformasi yang telah diatur dalam konstitusi. Habiburokhman menegaskan pentingnya memastikan bahwa percepatan reformasi Polri harus sesuai dengan koridor konstitusi dan TAP MPR Nomor VII tahun 2000. Ia mengakui adanya oknum yang melakukan pelanggaran dalam setiap institusi, namun penting untuk memastikan bahwa upaya percepatan reformasi Polri tidak melenceng dari prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Langkah-langkah percepatan reformasi Polri harus terus diawasi agar tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak mengarah pada arah yang keliru.
Waspada Agenda Terselubung dalam Reformasi Polri: Ingatkan Habiburokhman
Read Also
Recommendation for You

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD KMP) Sebagai Penopang Rantai Pasok Nasional Anggota Komisi VI DPR…

Prabowo Subianto Terima Kunjungan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kunjungan…

Pengawasan Fraksi Gerindra terhadap Implementasi Sistem Registri Unit Karbon Pengawasan Fraksi Gerindra terhadap Implementasi Sistem…

Kawendra Lukistian: Apresiasi Langkah BNI dalam Penyaluran KUR Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra,…

FraksiGerindra.id – Kebun Raya Bogor: Destinasi Wisata Unggulan Indonesia Kebun Raya Bogor: Destinasi Wisata Unggulan…







