Sufmi Dasco Dorong Dispensasi Bantuan Bencana Diaspora Aceh di Malaysia

Dalam suatu rapat, Anggota DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan keprihatinannya terkait bantuan kemanusiaan yang tertahan di Port Klang, Malaysia. Ia mempertanyakan kewenangan atas penanganan bantuan tersebut dan meminta agar masalah ini segera diselesaikan. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa kewenangan terkait bantuan berada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bawah Kementerian Keuangan. Tito juga menyebutkan detail bantuan yang terdiri dari berbagai komoditas dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.

Sufmi Dasco menilai bahwa bantuan tersebut bersifat kemanusiaan dan seharusnya mendapat dispensasi khusus. Ia mempertanyakan apakah Kementerian Pertanian setuju dengan pengiriman bantuan tersebut mengingat sensitivitas komoditas tertentu. Namun, bantuan tersebut sebenarnya hanya terdiri dari minyak goreng dan gula pasir dalam jumlah terbatas.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyarankan agar bantuan tersebut dapat diuangkan, namun membuka peluang bagi pengawasan ketat terhadap pengirimannya. Sufmi Dasco terus menekankan pentingnya memberikan dispensasi atas bantuan tersebut mengingat semuanya sudah transaksi dan hanya akan dikirim sekali untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan.

Selanjutnya, Sufmi Dasco meminta koordinasi antara Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Keuangan untuk mempercepat proses perizinan bantuan. Hal ini diharapkan dapat memastikan bantuan kemanusiaan dari diaspora Aceh dapat segera diawasi dan disalurkan kepada yang membutuhkan menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri. Langkah ini dianggap penting agar bantuan tersebut bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang sedang dalam pemulihan pascabencana.

Source link