Turnamen Futsal: Pemuda Sleman Ditangkap di Ngawi

Pemuda berinisial RR (21) warga Kabupaten Sleman harus berurusan dengan polisi karena dituduh melakukan tindak pidana curang dengan modus meminta sumbangan fiktif yang meresahkan pemilik usaha dan karyawan toko di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kejadian ini membuat para pemilik usaha dan karyawan toko merasa terganggu dan resah. RR ditangkap di Ngawi setelah polisi melakukan penyelidikan terkait modus operasi yang digunakan oleh RR. Insiden ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar waspada terhadap kejahatan yang dilakukan oleh individu tidak bertanggung jawab.

Source link