Pemuda berinisial RR (21) warga Kabupaten Sleman harus berurusan dengan polisi karena dituduh melakukan tindak pidana curang dengan modus meminta sumbangan fiktif yang meresahkan pemilik usaha dan karyawan toko di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kejadian ini membuat para pemilik usaha dan karyawan toko merasa terganggu dan resah. RR ditangkap di Ngawi setelah polisi melakukan penyelidikan terkait modus operasi yang digunakan oleh RR. Insiden ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar waspada terhadap kejahatan yang dilakukan oleh individu tidak bertanggung jawab.
Turnamen Futsal: Pemuda Sleman Ditangkap di Ngawi
Read Also
Recommendation for You
Pria di Lumajang Tewas Dibacok Usai Bertamu, Pelaku Dikenal Dekat Korban Sebuah kejadian tragis terjadi…
Berita Pengeroyokan Brutal di Kendangsari Surabaya Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang menyebabkan…
Seorang Pria di Surabaya Kembali Jadi Kurir Narkoba Pria di Surabaya Ditangkap Kembali Sebagai Kurir…
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Segera Limpahkan Kasus Korupsi Izin ESDM ke Pengadilan Kejaksaan Tinggi (Kejati)…
Berita Terbaru: Tersangka Baru Dalam Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Polres Sampang berhasil menangkap seorang…
Pria Lanjut Usia (Lansia) Berusia 84 Tahun Jadi Eksekutor Pencuri Ternak di Bangkalan Seorang pria…
