Dua pelajar di bawah umur ditangkap oleh aparat kepolisian di Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. Mereka diduga akan memproduksi petasan di daerah tersebut. Tindakan nekat ini berhasil diungkap oleh polisi selama bulan Ramadan. Keamanan dan ketertiban masyarakat harus terus dijaga, terutama dalam menghadapi potensi bahaya seperti ini. Kepolisian sangat serius dalam menangani kasus-kasus tindak kejahatan yang melibatkan pelajar di bawah umur. Semoga dengan penangkapan ini, dapat memberikan efek jera bagi pelajar lain yang memiliki niat yang sama.
Dua Bocah di Tulungagung Ditangkap Polisi karena Meracik Petasan
Read Also
Recommendation for You
Pria di Lumajang Tewas Dibacok Usai Bertamu, Pelaku Dikenal Dekat Korban Sebuah kejadian tragis terjadi…
Berita Pengeroyokan Brutal di Kendangsari Surabaya Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang menyebabkan…
Seorang Pria di Surabaya Kembali Jadi Kurir Narkoba Pria di Surabaya Ditangkap Kembali Sebagai Kurir…
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Segera Limpahkan Kasus Korupsi Izin ESDM ke Pengadilan Kejaksaan Tinggi (Kejati)…
Berita Terbaru: Tersangka Baru Dalam Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Polres Sampang berhasil menangkap seorang…
Pria Lanjut Usia (Lansia) Berusia 84 Tahun Jadi Eksekutor Pencuri Ternak di Bangkalan Seorang pria…
