Dua Bocah di Tulungagung Ditangkap Polisi karena Meracik Petasan

Dua pelajar di bawah umur ditangkap oleh aparat kepolisian di Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. Mereka diduga akan memproduksi petasan di daerah tersebut. Tindakan nekat ini berhasil diungkap oleh polisi selama bulan Ramadan. Keamanan dan ketertiban masyarakat harus terus dijaga, terutama dalam menghadapi potensi bahaya seperti ini. Kepolisian sangat serius dalam menangani kasus-kasus tindak kejahatan yang melibatkan pelajar di bawah umur. Semoga dengan penangkapan ini, dapat memberikan efek jera bagi pelajar lain yang memiliki niat yang sama.

Source link