Ditreskrimum Polda Jatim telah berhasil menangkap satu remaja dan satu pemuda asal Sidoarjo yang diduga terlibat dalam penjualan bubuk petasan melalui media sosial. Kedua tersangka ini telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Aksi ilegal ini menjadi perhatian karena berpotensi membahayakan masyarakat. Tindakan tegas dari kepolisian ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan sejenis. Penegakan hukum terhadap penjualan barang ilegal seperti ini harus menjadi prioritas, demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Penangkapan Remaja Penjual Bubuk Petasan oleh Polda Jatim
Read Also
Recommendation for You
Pria di Lumajang Tewas Dibacok Usai Bertamu, Pelaku Dikenal Dekat Korban Sebuah kejadian tragis terjadi…
Berita Pengeroyokan Brutal di Kendangsari Surabaya Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang menyebabkan…
Seorang Pria di Surabaya Kembali Jadi Kurir Narkoba Pria di Surabaya Ditangkap Kembali Sebagai Kurir…
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Segera Limpahkan Kasus Korupsi Izin ESDM ke Pengadilan Kejaksaan Tinggi (Kejati)…
Berita Terbaru: Tersangka Baru Dalam Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Polres Sampang berhasil menangkap seorang…
Pria Lanjut Usia (Lansia) Berusia 84 Tahun Jadi Eksekutor Pencuri Ternak di Bangkalan Seorang pria…
