Penangkapan Remaja Penjual Bubuk Petasan oleh Polda Jatim

Ditreskrimum Polda Jatim telah berhasil menangkap satu remaja dan satu pemuda asal Sidoarjo yang diduga terlibat dalam penjualan bubuk petasan melalui media sosial. Kedua tersangka ini telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Aksi ilegal ini menjadi perhatian karena berpotensi membahayakan masyarakat. Tindakan tegas dari kepolisian ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan sejenis. Penegakan hukum terhadap penjualan barang ilegal seperti ini harus menjadi prioritas, demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Source link