Seorang wanita bernama IMW, yang berasal dari Madiun, akhirnya memberikan klarifikasi terkait tuduhan perzinahan yang dilaporkan oleh mantan suaminya ke Polda Jatim. Wanita tersebut disebut terlibat dengan pimpinan salah satu perusahaan swasta di Kota Surabaya. Dalam klarifikasinya, IMW membantah tudingan tersebut dan mengungkapkan suaranya terkait kasus yang sedang dia hadapi. Ia berusaha menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan menyampaikan pandangannya atas kasus tersebut. Belum ada keputusan resmi dari pihak berwenang terkait kasus ini, namun IMW telah memberikan penjelasan lebih lanjut untuk meluruskan situasi yang sedang terjadi.
Perempuan Madiun: Bantah Dugaan Perzinahan oleh Mantan Suami
Read Also
Recommendation for You
Eks Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa melakukan…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyiapkan 405 saksi untuk membuktikan dakwaan…
Seorang pemuda berinisial AS (24) ditangkap polisi setelah video yang diduga memperlihatkan pelecehan terhadap Al-Qur’an…
Seorang dosen di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPNVJT) Surabaya diduga melakukan pelecehan seksual…
Seorang perempuan berinisial YCAF (32), yang disebut sebagai oknum Bhayangkari atau istri anggota kepolisian, diduga…
Seorang santri berinisial AR, 17 tahun, diduga menjadi korban perundungan yang berujung pada penganiayaan oleh…
