Pelaku Pembacokan di Brondong Lamongan Diringkus di Gresik

Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan bekerja sama dengan Polsek Brondong berhasil menangkap seorang pria berinisial DS (32 tahun) di Tuban atas dugaan kasus penganiayaan di warung milik IN di Kecamatan Brondong. Hal ini merupakan perkembangan penting dalam kasus pembacokan yang telah terjadi. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kejahatan di wilayah tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai kasus ini dapat dilihat di sumber berita terkait.

Source link