Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, melakukan kunjungan kerja ke PT Universal Glove di Medan, Sumatera Utara setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran perusahaan tersebut. Temuan serius ditemukan terkait izin penggunaan fasilitas gudang yang belum resmi meski sudah beroperasi sejak Januari 2025. Selain itu, ditemukan indikasi pengelolaan limbah berbahaya yang tidak sesuai prosedur serta suhu air limbah yang dibuang ke sungai mencapai 42 derajat Celsius berpotensi merusak ekosistem lingkungan sekitar.
Komisi XII akan merekomendasikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan tersebut. Selain itu, polusi udara dan jarak perusahaan dengan permukiman warga yang dinilai terlalu dekat juga menjadi perhatian. Semua temuan akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta untuk tindak lanjut kelembagaan. Komisi XII DPR RI berkomitmen memastikan investasi berjalan dengan prinsip keberlanjutan tanpa menghambat investasi yang baik bagi Indonesia, investornya, dan masyarakat.










