Polres Ngawi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiayaan pengendara motor di sekitar Pasar Kerten, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi yang viral di media sosial. Kasus pengeroyokan pemotor di Ngawi menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut menyebar luas di platform media sosial. Kedua tersangka ini diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap pengendara motor dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setempat. Kejadian ini menimbulkan kecaman dari masyarakat dan menimbulkan keprihatinan atas maraknya kasus kekerasan di jalanan. Pemerintah dan kepolisian diminta untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Semoga kasus ini segera ditangani dengan sebaik mungkin dan memberikan keadilan bagi korban yang mengalami penganiayaan tersebut.
Pelaku Pengeroyokan Pemotor Ngawi: Ikut-ikutan
Read Also
Recommendation for You
Beredar kabar dari Surabaya, bahwa seorang sopir Toyota Alphard dengan plat nomor N 1882 NCI…
Kejaksaan Ponorogo Dalami Proses Penilaian untuk Tunjangan DPRD Kejaksaan Negeri Ponorogo tengah melakukan pemeriksaan terhadap…
PT KS Dinyatakan Pailit, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Perusahaan pertambangan batu bara, PT KS, yang…
Majelis Hakim PN Surabaya Lakukan Pemeriksaan di Trans Icon Apartment Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)…
Pelaporan seorang guru di Jombang atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap mantan muridnya telah…
Terungkap! Terduga Pelaku Pembakaran TN Baluran Akui Beraksi Berulang Kali Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari…
