Polres Ngawi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiayaan pengendara motor di sekitar Pasar Kerten, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi yang viral di media sosial. Kasus pengeroyokan pemotor di Ngawi menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut menyebar luas di platform media sosial. Kedua tersangka ini diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap pengendara motor dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setempat. Kejadian ini menimbulkan kecaman dari masyarakat dan menimbulkan keprihatinan atas maraknya kasus kekerasan di jalanan. Pemerintah dan kepolisian diminta untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Semoga kasus ini segera ditangani dengan sebaik mungkin dan memberikan keadilan bagi korban yang mengalami penganiayaan tersebut.
Pelaku Pengeroyokan Pemotor Ngawi: Ikut-ikutan
Read Also
Recommendation for You
Penyidikan terhadap kasus penganiayaan anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian seorang balita di Kota…
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan pertambangan dan air tanah menimpa Kepala Dinas Energi dan…
Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di…
Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap praktik pembakaran tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram…
Dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo, Komisi Pemberantasan Korupsi…
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengkonfirmasi telah menyita uang tunai dan dalam rekening senilai Rp2,3 miliar…
