Selama periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika yang signifikan. Dengan jumlah 206 tersangka narkoba yang berhasil ditangkap dalam rentang waktu tersebut, upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di Surabaya terus ditingkatkan. Tindakan tegas dan kerja keras dari pihak kepolisian membuktikan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus narkotika tersebut menjadi bukti nyata dari upaya pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Diharapkan bahwa penindakan yang memadai ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Surabaya.
Tangkapan Tersangka Narkoba Surabaya: 206 Diciduk dalam 4 Bulan
Read Also
Recommendation for You
Beredar kabar dari Surabaya, bahwa seorang sopir Toyota Alphard dengan plat nomor N 1882 NCI…
Kejaksaan Ponorogo Dalami Proses Penilaian untuk Tunjangan DPRD Kejaksaan Negeri Ponorogo tengah melakukan pemeriksaan terhadap…
PT KS Dinyatakan Pailit, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Perusahaan pertambangan batu bara, PT KS, yang…
Majelis Hakim PN Surabaya Lakukan Pemeriksaan di Trans Icon Apartment Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)…
Pelaporan seorang guru di Jombang atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap mantan muridnya telah…
Terungkap! Terduga Pelaku Pembakaran TN Baluran Akui Beraksi Berulang Kali Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari…
