Enam terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengerukan kolam pelabuhan di Surabaya telah mengajukan eksepsi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu (8/4). Dalam upaya untuk membela diri mereka, para terdakwa tersebut menyampaikan argumen pembelaan mereka di hadapan pengadilan. Kasus korupsi proyek kolam pelabuhan ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran atas praktik korupsi di lingkungan proyek pembangunan. Keputusan pengadilan terhadap eksepsi yang diajukan akan menjadi penentu langkah selanjutnya dalam kasus ini. Semua pihak menunggu dengan tegang untuk melihat bagaimana perkembangan kasus ini selanjutnya.
Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Kolam Pelabuhan Surabaya
Read Also
Recommendation for You
Berita Terbaru: Kejari Jember Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Klaim BPJS di Rumah Sakit Kejaksaan…
Perempuan di Lamongan Alami Luka Dahi Akibat Konflik Tembok Penutup Akses Rumah Seorang perempuan berusia…
Polres Malang Ungkap Kasus Pembalakan Hutan di Sumbermanjing Wetan, Malang Polres Malang berhasil membongkar kasus…
Badan Antikorupsi sedang menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, terkait dugaan…
KPK Dalami Kepemilikan Aset Wali Kota Madiun Nonaktif dalam Kasus Dugaan Korupsi KPK Dalami Kepemilikan…
Surabaya – Seorang petugas keamanan berusia 34 tahun bernama D menjadi korban kasus pembunuhan di…
