Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan strategis di sektor peternakan, termasuk Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM), Pengurus Besar Perkumpulan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (PB ISPI), Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia (FPPTPI), Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia (ISMAPETI), serta Badan Keahlian Teknik Peternakan Persatuan Insinyur Indonesia (BKT Peternakan PII). Dalam forum tersebut, para narasumber membahas isu revisi undang-undang terkait penguatan sistem kesehatan hewan, peningkatan kualitas dan produktivitas peternakan nasional, dan perlindungan terhadap peternak lokal di tengah dinamika global. Anggota Komisi IV DPR RI, Dr. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, Dess., M.Sc., menekankan bahwa kontribusi akademisi dan praktisi sangat penting untuk memastikan revisi undang-undang dapat menjawab kebutuhan sektor peternakan secara komprehensif, adaptif, dan berkelanjutan. Dia juga menyoroti perlunya keberpihakan terhadap peternak lokal agar dapat bersaing di pasar global. Melalui RDPU, diharapkan tercipta kebijakan yang memperkuat ketahanan pangan nasional, meningkatkan kesejahteraan peternak, dan meningkatkan daya saing industri peternakan Indonesia di tingkat global.
Peran Strategis Akademisi dalam Revisi UU Peternakan
Read Also
Recommendation for You

Kader Partai Gerindra Kawal Ketahanan Pangan Nasional dengan Tinjauan ke Bulog Balikpapan JAKARTA, Fraksigerindra.id —…

Bob Hasan Apresiasi Langkah Cepat Bareskrim dalam Memberantas Judi Online Bob Hasan memberikan apresiasi tinggi…

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Pada Selasa (12/5/2026), Ketua…









