Komisi V DPR RI Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Pemerintah

Komisi V DPR RI memberikan apresiasi terhadap keputusan pemerintah yang memutuskan untuk menanggung kenaikan biaya penerbangan jemaah haji Indonesia tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Hal ini dianggap sebagai tindakan yang mendukung masyarakat, khususnya calon jemaah haji. Danang Wicaksana Sulistya, Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, menyatakan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga keterjangkauan biaya haji. Lonjakan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar rupiah telah memengaruhi kenaikan biaya penerbangan haji. Maskapai seperti Garuda Indonesia dan Saudi Airlines memberikan usulan kenaikan biaya yang signifikan. Meskipun ada kenaikan biaya secara keseluruhan, pemerintah telah mengambil tindakan strategis agar beban ini tidak ditujukan kepada jemaah haji. Komisi V DPR RI mendukung kebijakan ini dan mendorong koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah, maskapai, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyelenggarakan ibadah haji yang lancar, efisien, dan tetap terjangkau.

Source link