Pria Ditangkap Polisi dengan 4 Gram Sabu-Sabu di Surabaya

Di Surabaya, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang pengedar sabu-sabu berinisial MF, yang merupakan seorang warga di Jalan Bulak Banteng. Saat ditangkap, polisi berhasil menyita sebanyak 4,02 gram sabu-sabu dari tiga kantong narkoba yang ditemukan tersimpan dalam celana tersangka. Keberhasilan ini merupakan langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Surabaya. Aksi tegas polisi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pengedar narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak. Penangkapan ini merupakan salah satu upaya nyata dalam memberantas peredaran narkoba di Surabaya, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.

Source link