Di Surabaya, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang pengedar sabu-sabu berinisial MF, yang merupakan seorang warga di Jalan Bulak Banteng. Saat ditangkap, polisi berhasil menyita sebanyak 4,02 gram sabu-sabu dari tiga kantong narkoba yang ditemukan tersimpan dalam celana tersangka. Keberhasilan ini merupakan langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Surabaya. Aksi tegas polisi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pengedar narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak. Penangkapan ini merupakan salah satu upaya nyata dalam memberantas peredaran narkoba di Surabaya, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.
Pria Ditangkap Polisi dengan 4 Gram Sabu-Sabu di Surabaya
Read Also
Recommendation for You
Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan Hutan Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan…
Polres Ponorogo Selidiki Pencurian Trafo Listrik PLN Polres Ponorogo tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian…
Bupati Tulungagung Nonaktif dan Ajudan Jalani Sidang Perdana Korupsi di Surabaya Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut…
Sebuah kejadian pencurian mencuri perhatian di Surabaya, tepatnya di rumah kosong yang terletak di Jalan…
Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, menampik tuduhan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dialamatkan padanya…
Polres Lumajang berhasil mengungkap 23 kasus peredaran narkoba melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Operasi…
