Di Surabaya, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang pengedar sabu-sabu berinisial MF, yang merupakan seorang warga di Jalan Bulak Banteng. Saat ditangkap, polisi berhasil menyita sebanyak 4,02 gram sabu-sabu dari tiga kantong narkoba yang ditemukan tersimpan dalam celana tersangka. Keberhasilan ini merupakan langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Surabaya. Aksi tegas polisi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pengedar narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak. Penangkapan ini merupakan salah satu upaya nyata dalam memberantas peredaran narkoba di Surabaya, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.
Pria Ditangkap Polisi dengan 4 Gram Sabu-Sabu di Surabaya
Read Also
Recommendation for You
Berita Terbaru: Kejari Jember Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Klaim BPJS di Rumah Sakit Kejaksaan…
Perempuan di Lamongan Alami Luka Dahi Akibat Konflik Tembok Penutup Akses Rumah Seorang perempuan berusia…
Polres Malang Ungkap Kasus Pembalakan Hutan di Sumbermanjing Wetan, Malang Polres Malang berhasil membongkar kasus…
Badan Antikorupsi sedang menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, terkait dugaan…
KPK Dalami Kepemilikan Aset Wali Kota Madiun Nonaktif dalam Kasus Dugaan Korupsi KPK Dalami Kepemilikan…
Surabaya – Seorang petugas keamanan berusia 34 tahun bernama D menjadi korban kasus pembunuhan di…
