Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya. Tersangka berinisial AJ yang merupakan seorang warga dari Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, berhasil ditangkap pada Kamis (16/4). AJ yang merupakan seorang residivis ini ditangkap setelah buron selama dua bulan di Surabaya Utara. Penangkapan tersangka ini merupakan upaya dari pihak kepolisian untuk memberantas kasus curanmor di wilayah tersebut. Selain AJ, masih banyak kasus pencurian kendaraan bermotor lain yang menjadi target operasi dari Unit Jatanras. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi pencurian yang sering terjadi di sekitar mereka. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.
Residivis Curanmor Ditangkap Setelah Buron di Surabaya Utara
Read Also
Recommendation for You
Eks Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa melakukan…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyiapkan 405 saksi untuk membuktikan dakwaan…
Seorang pemuda berinisial AS (24) ditangkap polisi setelah video yang diduga memperlihatkan pelecehan terhadap Al-Qur’an…
Seorang dosen di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPNVJT) Surabaya diduga melakukan pelecehan seksual…
Seorang perempuan berinisial YCAF (32), yang disebut sebagai oknum Bhayangkari atau istri anggota kepolisian, diduga…
Seorang santri berinisial AR, 17 tahun, diduga menjadi korban perundungan yang berujung pada penganiayaan oleh…
