Residivis Curanmor Ditangkap Setelah Buron di Surabaya Utara

Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya. Tersangka berinisial AJ yang merupakan seorang warga dari Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, berhasil ditangkap pada Kamis (16/4). AJ yang merupakan seorang residivis ini ditangkap setelah buron selama dua bulan di Surabaya Utara. Penangkapan tersangka ini merupakan upaya dari pihak kepolisian untuk memberantas kasus curanmor di wilayah tersebut. Selain AJ, masih banyak kasus pencurian kendaraan bermotor lain yang menjadi target operasi dari Unit Jatanras. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi pencurian yang sering terjadi di sekitar mereka. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.

Source link