Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap praktik pembakaran tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kg dan 50 kg. Praktik ilegal ini terbongkar setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif. Penemuan ini menunjukkan adanya kemungkinan penyalahgunaan gas elpiji subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, namun digunakan untuk keuntungan pribadi. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan kepolisian dapat memberikan efek jera bagi pelaku ilegal dan masyarakat sekitar bisa lebih waspada terhadap potensi bahaya dari praktik yang melanggar aturan ini.
Pangkalan Resmi Banyuwangi: 3 Pelaku Oplos Elpiji Diringkus
Read Also
Recommendation for You
Berita Terbaru: Kejari Jember Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Klaim BPJS di Rumah Sakit Kejaksaan…
Perempuan di Lamongan Alami Luka Dahi Akibat Konflik Tembok Penutup Akses Rumah Seorang perempuan berusia…
Polres Malang Ungkap Kasus Pembalakan Hutan di Sumbermanjing Wetan, Malang Polres Malang berhasil membongkar kasus…
Badan Antikorupsi sedang menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, terkait dugaan…
KPK Dalami Kepemilikan Aset Wali Kota Madiun Nonaktif dalam Kasus Dugaan Korupsi KPK Dalami Kepemilikan…
Surabaya – Seorang petugas keamanan berusia 34 tahun bernama D menjadi korban kasus pembunuhan di…
