Sufmi Dasco: Revisi UU Pemilu Dibahas Komisi II DPR dengan Partisipasi Publik






FraksiGerindra.id – Komisi II DPR RI Bersiap untuk Bahas Revisi UU Pemilu

Komisi II DPR RI Bersiap untuk Bahas Revisi UU Pemilu

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa Komisi II DPR RI siap memulai pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Semua fraksi partai politik yang tergabung dalam Komisi II telah menyatakan kesiapannya untuk membahas perubahan aturan pemilu secara menyeluruh.

Kesiapan Pembahasan Revisi

Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pembahasan revisi akan mencakup seluruh aspek naskah akademik dan perubahan pasal demi pasal guna meningkatkan sistem pemilu di masa mendatang.

“Pimpinan Komisi II dari semua partai telah menyatakan kesiapan untuk membahas perubahan-perubahan, baik naskah akademik maupun rancangan pasal per pasal,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Partisipasi Publik dalam Proses Revisi

Dasco juga menegaskan bahwa proses revisi UU Pemilu akan melibatkan partisipasi publik. Masukan dari berbagai sektor masyarakat akan dijadikan pertimbangan untuk memperkaya substansi perubahan yang akan dibahas DPR.

“Pimpinan Komisi II akan menggelar partisipasi publik dalam waktu dekat untuk menerima masukan lebih lanjut guna memperkaya materi yang akan direvisi,” jelasnya.

Komitmennya terhadap Proses Revisi

Selain itu, Dasco menegaskan bahwa DPR akan memperlakukan proses revisi dengan hati-hati dan teliti untuk menghasilkan produk hukum yang kuat secara konstitusional.

“Kita akan menjalankan proses ini dengan lebih berhati-hati agar tidak menimbulkan persoalan konstitusional di masa mendatang,” tambahnya.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa revisi UU Pemilu menjadi topik komunikasi yang intens antara partai politik, baik secara formal maupun informal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan waktu menuju pemilu berikutnya.

Dalam pembahasan revisi, DPR akan mempertimbangkan berbagai putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu. Beberapa isu yang akan dibahas antara lain perubahan ambang batas parlemen dan menghapus ambang batas pencalonan presiden.

Harapannya, revisi UU Pemilu akan menghasilkan regulasi yang lebih sesuai, konstitusional, dan dapat meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia ke depan.


Source link