Dua Pelaku Curanmor Tertangkap di Surabaya
Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan Lakarsantri.
Modus Operandi Curanmor di Lakarsantri Terungkap
Keberhasilan tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus curanmor di Lakarsantri merupakan hasil pengintaian yang dilakukan selama beberapa hari. Dari data CCTV yang berhasil diperoleh, modus operandi kedua pelaku akhirnya terungkap.
Menurut Kapolrestabes Surabaya, kedua pelaku tersebut biasanya beraksi di malam hari. Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T untuk membuka kunci kontak sepeda motor yang akan dicurinya. Setelah berhasil membawa sepeda motor tersebut, pelaku langsung membawa kendaraan curian ke tempat yang sudah mereka siapkan sebelumnya.
Penangkapan Tersangka
Dalam penangkapan kali ini, tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap kedua pelaku di tempat persembunyian mereka. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor curian dan kunci leter T yang biasa digunakan oleh pelaku dalam aksinya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Polisi juga akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap apakah kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian yang lebih besar.
