Dua Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket Ditangkap di Surabaya
Dua warga Bangkalan yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) khususnya di area parkiran minimarket akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pelaku Berupaya Melawan Saat Ditangkap
Dalam proses penangkapan ini, kedua pelaku diketahui sempat berupaya melawan petugas kepolisian. Mereka merupakan spesialis yang telah melakukan aksi curanmor di 10 titik lokasi kejahatan di Surabaya.
Menurut keterangan yang didapat, modus operandi kedua pelaku adalah mencuri kendaraan bermotor di areal parkiran minimarket. Tindakan curanmor ini kerap terjadi di daerah Surabaya.
Sebagai Unit Respon Cepat, Satuan Reserse Kriminal berhasil membekuk kedua pelaku tersebut. Kini, keduanya telah diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Penangkapan di 10 Titik Lokasi Berbeda
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku curanmor ini melakukan aksinya di sejumlah minimarket yang tersebar di 10 lokasi berbeda di Surabaya. Hal ini menunjukkan bahwa kedua pelaku telah melakukan aksi kejahatan mereka secara terorganisir dan meresahkan masyarakat setempat.
Dengan ditangkapnya kedua pelaku ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya. Keberhasilan Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menindak kasus curanmor ini patut diapresiasi sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari aksi kriminal yang merugikan.
