Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Jalan Dinoyo yang Viral di Medsos
Unit Reserse Kriminal Polsek Tegalsari Surabaya berhasil menangkap dua pelaku pembacokan terhadap seorang pemuda yang sedang melintas di Jalan Dinoyo Surabaya. Kejadian tersebut sempat menjadi viral beberapa waktu lalu. Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah AM dan MRA, keduanya merupakan warga Kecamatan Semampir Surabaya. Sedangkan korban dari kejadian tersebut adalah RFSA, seorang pemuda berusia 26 tahun yang beralamat di Lamongan.
Pelaku Pembacokan Diringkus
Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya dalam mengamankan kedua pelaku pembacokan ini menjadi kabar baik. Kejadian pembacokan yang menjadi viral di media sosial akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan pelaku. Dalam kasus ini, pelaku dengan inisial AM dan MRA berhasil diamankan setelah penyelidikan yang intensif.
Identitas Pelaku dan Korban
Pelaku pembacokan yang merupakan warga Kecamatan Semampir Surabaya, yaitu AM dan MRA, kini berada dalam tahanan pihak kepolisian. Sementara korban, RFSA yang merupakan warga Lamongan, telah mendapatkan pertolongan dan penanganan medis setelah menjadi korban serangan pembacokan.
Diharapkan dengan ditangkapnya kedua pelaku ini, kasus pembacokan di Jalan Dinoyo Surabaya dapat segera terungkap dengan jelas. Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya terus bekerja keras untuk mengungkap motif sebenarnya di balik peristiwa tragis ini.
