Tangkap Residivis Narkoba Lamongan Bawa 8 Poket Sabu-Sabu

Satresnarkoba Polres Lamongan Berhasil Tangkap Pria Pengedar Sabu-sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan berhasil menangkap seorang pria berinisial AK (33) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Pria tersebut merupakan warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Menyamar Sebagai Pekerja Bangunan

Penangkapan terhadap AK dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh pria tersebut. Selama ini, AK diduga menyamar sebagai pekerja bangunan untuk mengelabui petugas keamanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sabu-sabu siap edar yang disembunyikan oleh AK di tempat tinggalnya. Total barang bukti yang disita berjumlah delapan poket sabu-sabu siap edar.

Mengulang Perbuatannya

AK sendiri merupakan seorang residivis dalam kasus narkotika. Meskipun sebelumnya pernah ditangkap dan menjalani hukuman, hal tersebut tidak membuatnya kapok untuk kembali terlibat dalam peredaran narkotika.

Source link