Komisi VIII DPR RI Setujui Tambahan Anggaran BPJPH dan Hibah Luar Negeri untuk UIN Malang
Keputusan menyetujui usulan tambahan anggaran bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Tahun Anggaran 2026 dan tambahan anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah luar negeri untuk Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang telah diambil oleh Komisi VIII DPR RI. Rapat Kerja yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (10/6/2026).
Persetujuan Tambahan Anggaran untuk BPJPH
Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2026 untuk BPJPH. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan penyampaian dan pembenaran dari pihak terkait terkait dengan kebutuhan tambahan anggaran untuk mendukung kelancaran dan efisiensi kerja BPJPH dalam menjalankan tugasnya.
Tambahan Anggaran untuk UIN Malang dari Pinjaman dan Hibah Luar Negeri
Di dalam rapat yang sama, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui tambahan anggaran untuk Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang yang bersumber dari pinjaman dan hibah luar negeri. Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi mendalam mengenai rencana penggunaan tambahan anggaran tersebut dan dampaknya terhadap peningkatan mutu pendidikan di UIN Malang.












