Polsek Kenjeran Tangkap 2 Pelaku Pencurian HP di Indekos

Dua Pelaku Pencurian Handphone Ditangkap Polsek Kenjeran Surabaya

Polsek Kenjeran berhasil menangkap dua pelaku pencurian handphone di Surabaya. Kedua pelaku yang berinisial AS (24) dan GDS (21) ditangkap setelah melakukan aksinya di sebuah indekos di Jalan Kalilom Lor Indah. Keberhasilan dalam penangkapan tersebut merupakan hasil dari kerja keras aparat kepolisian setempat.

Modus Operandi Pelaku

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, kedua pelaku menggunakan modus berpura-pura untuk menagih utang sebagai kedok dalam aksinya. Mereka masuk ke kos-kosan dengan dalih menagih utang, namun sebenarnya mencari kesempatan untuk mencuri handphone milik penghuni indekos.

Dalam aksinya, pelaku AS bertindak sebagai penelepon yang menghubungi penghuni kos terlebih dahulu. Kemudian pelaku GDS akan masuk ke dalam kamar kos untuk melakukan pencurian handphone. Modus operandi ini tentu saja merugikan bagi korban yang kehilangan barang berharga mereka.

Tindakan Tegas Polsek Kenjeran

Polsek Kenjeran tidak tinggal diam setelah mendapat laporan mengenai aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku. Mereka segera bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap AS dan GDS. Setelah berhasil ditangkap, kini keduanya akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perbuatannya.

Keberhasilan Polsek Kenjeran dalam mengungkap kasus pencurian ini menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam melindungi masyarakat dari tindakan kriminal. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap modus-modus kejahatan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Source link