Residivis Pencuri Motor Tetangga Ditangkap Setelah Sebulan Buron di Gresik
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Penangkapan Residivis
Seorang residivis pencuri motor yang sudah buron selama sebulan akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik. Pencurian motor tersebut dilakukan di Gresik, tepatnya di Kecamatan Menganti.
Meskipun sempat menjadi buronan selama sebulan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap berkat kerja keras dari Unit Resmob. Penangkapan pelaku ini tentu menjadi kabar baik bagi korban dan warga sekitar yang merasa khawatir dengan keberadaan pelaku yang masih berkeliaran.
Peran Unit Resmob Polres Gresik
Dengan berhasilnya mengungkap kasus pencurian ini, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Gresik. Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata dari profesionalisme dan ketangguhan aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal.
