Rocky Candra Dorong, UU KADIN Perkuat Pengusaha Daerah

Revisi UU KADIN Dilakukan untuk Perkuat Peran Pengusaha Daerah

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rocky Candra, menyoroti pentingnya dilakukannya revisi Undang-Undang tentang Kamar Dagang dan Industri (KADIN) guna memperkuat peran organisasi tersebut dalam mendorong pertumbuhan usaha secara merata di seluruh Indonesia.

Perlu Aspek Baru dalam Undang-Undang KADIN

Menurut Rocky, dengan usianya yang hampir mencapai 40 tahun, Undang-Undang KADIN perlu disesuaikan dengan perkembangan dunia usaha saat ini yang terus berubah. Revisi tersebut diharapkan mampu memberikan penguatan kepada KADIN dan juga pengusaha di Indonesia.

Rocky menekankan bahwa peran KADIN di daerah masih terbatas, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi tujuan investasi besar. Hal ini mengakibatkan bahwa manfaat ekonomi dari investasi belum dirasakan secara merata oleh pelaku usaha lokal.

Penguatan Peran KADIN di Daerah Penting

Baleg DPR RI mendorong untuk memperkuat peran KADIN di daerah agar pelaku usaha lokal dapat turut serta dalam berbagai aktivitas investasi dan pembangunan ekonomi. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di setiap wilayah di Indonesia.

DPR RI sendiri siap untuk mendukung penguatan kelembagaan KADIN melalui revisi undang-undang, asalkan KADIN juga memberikan komitmen untuk memberdayakan pelaku usaha lokal dan memperluas kesempatan kerja di daerah.

Harapan dari Revisi UU KADIN

Revisi Undang-Undang KADIN diharapkan dapat memperkuat posisi KADIN sebagai mitra strategis pemerintah dan memperluas peran pengusaha daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, serta penciptaan lapangan kerja di seluruh Indonesia.

Source link