Komisi XIII DPR RI Minta Komnas HAM Turun Langsung ke Desa Rantau Bakula untuk Selidiki Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR RI mendesak Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Desa Rantau Bakula, Kalimantan Selatan. Hal ini sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang mencakup berbagai isu, mulai dari pencemaran lingkungan, masalah tenaga kerja asing (TKA), hingga kriminalisasi warga.
Langkah Awal Verifikasi Lapangan oleh Komnas HAM
Anggota Komisi XIII DPR RI, Muhammad Rofiqi, menyatakan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah meminta Komnas HAM untuk melakukan verifikasi langsung ke lokasi guna memastikan adanya indikasi pelanggaran HAM. Dikarenakan akses ke tambang tersebut cukup sulit, peninjauan langsung diperlukan agar semua fakta dapat terungkap dengan jelas.
Koordinasi dengan Kantor Imigrasi Terkait TKA
Selain itu, Rofiqi juga akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Imigrasi terkait keberadaan TKA di perusahaan setempat. Dia menegaskan bahwa persoalan TKA bukan hal baru di daerah tersebut dan akan ditindaklanjuti dengan serius.
Rofiqi memastikan bahwa semua laporan masyarakat akan dicermati dengan seksama sebelum melakukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak terkait. Ia juga akan memantau dugaan kriminalisasi terhadap warga dengan serius.
Aliansi Masyarakat Rantau Bakula telah menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, termasuk dugaan pencemaran lingkungan, kerusakan rumah warga, dan intimidasi akibat aktivitas tambang PT Merge Mining Industri. Rofiqi berharap penyelesaian konflik dapat segera ditemukan dengan adil dan menyeluruh.












