Pemenuhan komitmen pengelolaan lingkungan dan tanggung jawab sosial menjadi tuntutan utama yang disuarakan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Sumail Abdullah kepada PT Bumi Suksesindo (BSI). Perusahaan tambang emas ini diminta untuk aktif terlibat dengan masyarakat lokal di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, guna memberdayakan ekonomi dan memastikan keberlanjutan lingkungan.
Permintaan Pengawasan Lebih Ketat
Sumail Abdullah menekankan pentingnya perusahaan memenuhi komitmen mereka dalam Kegiatan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemberdayaan Masyarakat (UKL-UPL) sejak mendapatkan izin pada tahun 2013. Kunjungan Kerja Reses yang dilakukan di Pulau Merah dan Pancer bertujuan untuk mengevaluasi dampak dari kegiatan tambang PT BSI terhadap sektor pertanian, perikanan, dan masyarakat setempat.
Dampak Negatif Aktivitas Tambang
Saat kunjungan, masyarakat nelayan, petani, dan Kelompok Tani Hutan menyuarakan keluhannya terkait dampak kegiatan pertambangan. Para nelayan merasakan perubahan ekosistem laut yang mengganggu proses penangkapan ikan, sedangkan petani mengeluhkan debu dari peledakan tambang yang merusak lahan pertanian.
Sumail Abdullah menyoroti pentingnya penerapan reklamasi yang belum maksimal serta program tanggung jawab sosial korporasi yang masih diragukan oleh masyarakat. Perusahaan juga diminta untuk memberikan transparansi mengenai rencana pembangunan infrastruktur yang telah diumumkan sebelumnya.
Komitmen Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Sumail Abdullah juga menyoroti perlunya PT BSI membuktikan komitmennya terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. Klaim mengenai persentase pekerja dari masyarakat setempat diharapkan dapat diverifikasi, bukan hanya sebatas informasi administratif belaka.
Dengan meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas apabila terjadi pelanggaran lingkungan, Sumail Abdullah berharap seluruh aspirasi masyarakat terdengar dan keadilan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal dapat terwujud.
Source link











