Oknum Anggota Outsourcing Dishub Gresik Diciduk Polisi Terkait Peredaran Sabu-sabu
Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil menangkap seorang oknum anggota outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik dengan inisial MY (25) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan Terhadap Oknum Dishub Gresik
Oknum tersebut ditangkap setelah sebelumnya Sat Resnarkoba Polres Gresik menerima informasi terkait aktivitasnya dalam menyebarkan sabu-sabu di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya MY berhasil ditangkap dengan barang bukti yang diduga kuat sebagai sabu-sabu.
Dari keterangan yang dihimpun, MY merupakan anggota outsourcing yang bekerja di Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik. Keterlibatannya dalam peredaran narkotika tentu mengejutkan banyak pihak, mengingat posisinya yang seharusnya menjaga ketertiban dan keselamatan di lingkungan perhubungan.
Tindakan Hukum Menyusul Penangkapan
Setelah penangkapan tersebut, MY akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan oknum tersebut.
Saat ini, kejadian ini menjadi perhatian serius bagi Dishub Kabupaten Gresik dalam mengawasi dan mengevaluasi karyawan atau anggota outsourcing yang bekerja di lingkungan instansi tersebut. Langkah preventif dan penegakan hukum yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
