Tangkap Kakek di Tuban Setubuhi Anak Perempuan Disabilitas

Polisi berhasil menangkap seorang kakek berusia 69 tahun di Kabupaten Tuban dengan inisial SGG. Kakek tersebut ditangkap karena diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan yang juga merupakan penyandang disabilitas. Kejadian tragis ini memang mengejutkan warga sekitar, mengingat korban adalah seorang anak yang seharusnya dilindungi.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan yang dihimpun, kejadian berawal saat korban yang berusia belasan tahun pergi ke warung milik tersangka pada hari Minggu (18/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat di dalam warung, kakek SGG diduga melakukan tindakan tidak terpuji terhadap korban yang menyebabkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya.

Penangkapan Pelaku

Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada Selasa (20/7). Saat ini, kakek SGG diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kejadian tragis ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, terutama dalam hal perlindungan terhadap anak-anak, terlebih lagi anak-anak yang memiliki disabilitas. Diperlukan peran serta semua pihak untuk lebih proaktif dalam mencegah tindak kekerasan seksual terhadap anak. Semoga kasus serupa tidak terulang di masa yang akan datang.

Source link