Pencurian di Pacitan: Pria Bobol Rumah dan Curi Emas serta Uang Rp350 Juta

Polres Pacitan mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dan uang tunai senilai sekitar Rp350 juta milik seorang lanjut usia (lansia) di Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial S.

Pria di Pacitan Bobol Rumah Warga

Kejadian tragis ini terjadi di Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan, Pacitan. Seorang pria yang nekat masuk dan merampok rumah seorang lansia berhasil membawa kabur perhiasan emas dan uang tunai senilai Rp350 juta. Modus operandi yang digunakan adalah dengan memasuki rumah korban ketika tidak ada penghuni di dalamnya. Aksi kejahatan ini terjadi pada waktu malam, dimana tersangka dengan cepat menguasai barang berharga milik korban dan melarikan diri tanpa meninggalkan jejak.

Suspect Berinisial S Tertangkap

Polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial S terkait kasus pencurian tersebut. Tersangka yang merupakan residivis ini ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sebagian barang bukti berupa perhiasan emas dan sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari hasil kejahatannya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama bagi para lansia yang rentan menjadi korban kejahatan. Penting bagi kita untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah terhadap lingkungan sekitar, terutama pada malam hari. Semoga kasus seperti ini dapat menjadi pembelajaran agar kita semua lebih waspada dan tidak mudah menjadi target kejahatan.

Source link