RUU Kadin: Peran Gotong Royong untuk Pertumbuhan Ekonomi

Kawendra Lukistian Dorong Revisi UU Kadin untuk Pertumbuhan Ekonomi

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, mendorong revisi Undang-Undang tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sebagai instrumen untuk memperkuat peran dunia usaha dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyusunan RUU Kadin Komisi VI DPR RI dengan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie, Kawendra menilai semangat Kadin di bawah kepemimpinan Anindya Novyan Bakrie penting untuk menjadi bagian dari mesin pertumbuhan ekonomi nasional yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

Pentingnya Penguatan UMKM dalam Revisi UU Kadin

Selain itu, Kawendra turut menyoroti pentingnya penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam revisi UU Kadin. Menurutnya, revitalisasi Kadin harus memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM, terutama generasi muda, tanpa menambah beban melalui kewajiban iuran baru. Dalam mendukung hal tersebut, Kawendra menekankan perlunya terobosan-terobosan dan komitmen terkait digitalisasi untuk merintis kondisi anak muda saat ini.

Mekanisme Penyelesaian Sengketa Usaha di Daerah

Kawendra juga menyoroti pentingnya mekanisme penyelesaian sengketa usaha di daerah. Ia menekankan perlunya formula penyelesaian sengketa yang jelas agar tidak tumpang tindih dengan lembaga kewenangan yang sudah ada seperti Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Kawendra berharap mekanisme penyelesaian sengketa dalam UU Kadin dapat membantu mengurangi perkara yang harus diselesaikan melalui peradilan umum dengan memiliki otoritas yang kuat, profesional, dan independen.

Source link