Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari mendorong agar sapi lokal menjadi fondasi penguatan produksi susu nasional. Menurut dia, upaya tersebut harus dilakukan bersamaan dengan perlindungan sumber daya genetik, pengembangan teknologi reproduksi, penguatan koperasi peternak, serta perluasan akses pembiayaan.
Endang menyampaikan hal itu saat kunjungan kerja ke Koperasi Usaha Tani Ternak (KUTT) Suka Makmur, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (28/9/2026). Ia menilai koperasi memiliki posisi penting dalam menghubungkan peternak dengan proses pengolahan, penyerapan hasil produksi, hingga pemasaran susu.
Perlindungan sapi lokal dinilai mendesak
Endang menekankan, sapi lokal yang telah beradaptasi dengan iklim dan lingkungan Indonesia merupakan aset penting bagi ketahanan pangan. Adaptasi tersebut, menurut dia, tidak boleh diabaikan karena menjadi bagian dari keunggulan keanekaragaman hayati dan kedaulatan pangan nasional.
Ia juga mengingat kembali program pengamanan sumber daya genetik sapi lokal yang pernah dirintisnya pada era 1990-an.
“Saya teringat bagaimana dulu saya merintis program untuk mengamankan sapi-sapi potensi lokal. Sumber daya genetik yang sudah beradaptasi dengan lingkungan harus kita amankan karena ini merupakan aset dan bagian dari kedaulatan pangan kita,” ujar Endang.
Untuk memperkuat perlindungan tersebut, Endang mendorong penyusunan kembali aturan mengenai sumber daya genetik melalui Rancangan Undang-Undang (RUU). Ia juga menilai Badan Karantina memiliki peran penting dalam mencegah sumber daya genetik Indonesia dibawa ke luar negeri tanpa perlindungan yang memadai.
“Kita harus menyusun kembali undang-undang tentang sumber daya genetik. Genetik-genetik kita harus diamankan. Badan Karantina juga mempunyai peran penting untuk memastikan tidak terjadi pelarian sumber daya genetik kita ke luar negeri,” tegas politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Dukungan untuk peternak dan koperasi
Endang meminta pemerintah memberikan dukungan yang lebih spesifik bagi sapi lokal yang terbukti mampu beradaptasi dan menghasilkan susu. Bantuan, kata dia, tidak seharusnya diseragamkan karena karakteristik lingkungan dan potensi ternak di setiap daerah berbeda.
“Bantuan pemerintah harus dispesialkan untuk sapi-sapi atau potensi lokal yang sudah beradaptasi dengan baik. Jangan disamakan, karena ini merupakan keunggulan keanekaragaman hayati kita yang perlu dipertahankan dan dikembangkan,” jelasnya.
Ia turut menyoroti pengembangan teknologi inseminasi buatan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas ternak. Akses permodalan juga dinilai perlu diperluas agar usaha peternakan dapat berkembang secara berkelanjutan.
Selain itu, Endang mendorong pemberian penghargaan, termasuk kemungkinan royalti, kepada peneliti dan peternak yang berkontribusi menjaga serta mengembangkan sumber daya genetik sapi lokal, termasuk sapi Grati.
“Perlu juga diperhatikan royaltinya untuk para peneliti dan peternak yang selama ini mengamankan dan mengembangkan genetik sapi Grati. Mereka harus mendapatkan penghargaan atas kontribusinya. Selain itu, akses permodalan bagi para peternak juga perlu diperhatikan,” ujarnya.
Produksi lokal harus diprioritaskan
Dalam upaya membangun kemandirian susu nasional, Endang meminta hasil produksi peternak dalam negeri menjadi prioritas. Ia mengingatkan agar kebijakan impor tidak melemahkan peternak dan koperasi susu lokal.
“Jangan sampai kita terus mengimpor susu. Yang harus kita utamakan adalah hasil dari sapi-sapi lokal kita. Kita sudah hampir 50 tahun mengadaptasi sapi-sapi impor agar bisa beradaptasi dengan lingkungan. Jangan menyerah begitu saja. Kalau memang membutuhkan, kita impor sapinya, bukan susunya,” kata Endang.
Menurut dia, penguatan koperasi seperti KUTT Suka Makmur harus berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas sapi lokal, perlindungan sumber daya genetik, teknologi reproduksi, pembiayaan, dan kepastian pasar bagi hasil produksi peternak.










