Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari dua kantor Pemerintah Kota Madiun, yakni Dinas Perdagangan serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Penyitaan tersebut dilakukan setelah tim KPK menggeledah kedua kantor itu.
Penggeledahan Berlangsung di Dua Kantor Pemkot
Penggeledahan menyasar Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun. Kedua instansi tersebut menjadi lokasi kegiatan penindakan KPK sebelum sejumlah barang dibawa sebagai bagian dari barang bukti.
Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik. Sumber informasi tidak merinci jenis dokumen yang disita, jumlahnya, maupun bentuk perangkat elektronik yang diamankan.
Dokumen dan perangkat elektronik merupakan dua kategori barang yang disebut KPK telah disita dalam kegiatan tersebut. Namun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai isi dokumen, data yang tersimpan dalam perangkat, atau keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Barang Bukti Diamankan Penyidik
Langkah penyitaan dilakukan setelah penyidik mendatangi dua kantor di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Urutan tersebut menunjukkan bahwa barang bukti diamankan sebagai hasil dari penggeledahan di Dinas Perdagangan dan BKAD.
Informasi yang tersedia juga belum memuat penjelasan mengenai pihak yang diperiksa dalam kegiatan tersebut. Tidak disebutkan pula apakah penggeledahan dilakukan pada waktu yang sama atau apakah ada ruangan tertentu di masing-masing kantor yang menjadi sasaran penyidik.
KPK juga belum menyampaikan rincian mengenai jumlah barang bukti yang dibawa dari kedua lokasi. Karena itu, dokumen dan barang bukti elektronik yang disita masih menjadi informasi utama dari kegiatan penggeledahan tersebut.
Penggeledahan di dua kantor Pemkot Madiun itu berkaitan dengan kasus yang menyebut Maidi. Namun, sumber informasi tidak menjelaskan posisi Maidi dalam perkara tersebut, dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki, maupun hubungan antara kasus itu dan instansi yang digeledah.
Dengan penyitaan tersebut, Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun menjadi dua lokasi yang tercatat dalam rangkaian tindakan KPK. Perkembangan lebih lanjut mengenai isi barang bukti, pihak-pihak yang terkait, serta perkara yang menjadi dasar penggeledahan belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia.
