Persiapan Revisi UU Ketenagalistrikan: Pemerataan dan Pertumbuhan

Komisi XII DPR RI menegaskan komitmennya untuk menjadikan sektor kelistrikan sebagai tulang punggung perekonomian nasional melalui rencana revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan. Tujuan dari revisi ini adalah untuk menargetkan ketersediaan listrik yang terjangkau dan merata di seluruh Indonesia guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, menegaskan pentingnya peran listrik dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dan dalam pembangunan ekonomi nasional.

Dalam kunjungan kerjanya ke Universitas Gadjah Mada (UGM) di Provinsi Yogyakarta, Rokhmat menyampaikan fokus utama revisi UU Ketenagalistrikan, yaitu menjaga harga listrik tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Ketersediaan listrik yang terjangkau dianggap penting untuk menjaga daya saing industri dan meringankan beban ekonomi rumah tangga, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, Komisi XII juga menyoroti pentingnya pemerataan akses listrik ke seluruh pelosok negeri dalam upaya keadilan sosial. Rokhmat menyayangkan masih adanya wilayah di Indonesia yang belum memiliki akses listrik memadai walaupun Indonesia telah merdeka selama 80 tahun. Pemerataan ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo untuk mencapai swasembada energi, termasuk distribusi yang adil antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

Dalam revisi undang-undang tersebut, Komisi XII juga akan mendorong optimalisasi pemanfaatan sumber-sumber energi yang melimpah di Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat sistem distribusi listrik dan menarik minat investasi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Rokhmat menambahkan bahwa iklim investasi yang kondusif akan menciptakan lapangan kerja dan memicu aktivitas ekonomi lainnya yang mendukung pembangunan nasional.

Akhirnya, Rokhmat berharap listrik tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan dasar, tetapi juga sebagai instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa. Ketersediaan listrik yang andal dan terjangkau dianggap sebagai fondasi bagi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Source link