ASKARA – Tahun 2024 akan menjadi tahun yang suhu politiknya tinggi dan dari segi ekonomi akan menguras anggaran pusat dan daerah. Anggaran yang mencapai puluhan trilyun akan mubazir jika pemilu tersebut tidak bisa memunculkan orang-orang yang akan bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Syukurlah bahwa pandemi COVID-19 telah diatasi dengan baik dan bangsa Indonesia tetap bersatu mengupayakan masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
Keperhatinan dan harapan itu disampaikan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dalam pesan yang ditandatangani Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC selaku Ketua KWI dan Mgr. Paskalis Bruno Syukur, OFM selaku Sekretaris Jenderal KWI, usai Sidang KWI 2023 dengan tema, Berjalan Bersama Menuju Indonesia Damai menyampaikan keprihatinan dan harapan terkait situasi politik di Indonesia, beberapa waktu lalu.
Para uskup menyadari bahwa situasi tahun politik 2024 sudah mulai terasa. Rakyat Indonesia akan merayakan pesta demokrasi pada tanggal 14 Februari 2024 untuk memilih Wakil Rakyat, yakni Anggota DPR RI, Anggota DPD, Anggota DPRD (Provinsi dan Kabupaten/Kota), dan memilih Presiden dan Wakil Presiden. Pada tanggal 27 November 2024 kita juga akan memilih 548 kepala daerah (37 Gubernur, 415 Bupati dan 93 Walikota)
Para uskup juga menilai situasi politik akhir-akhir ini cenderung menunjukkan turunnya kualitas demokrasi. Situasi politik akhir-akhir ini, khususnya yang terkait pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan anggota legislatif baik pusat maupun daerah dan pemilihan kepala daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota), cenderung menunjukkan turunnya kualitas demokrasi.
Menurut para uskup, biaya politik yang mahal menggoda orang menempuh segala cara untuk mencapai tujuan dan untuk mengembalikan biaya yang dikeluarkan. Di sana-sini, para calon juga tidak segan menerabas hukum, melakukan politik uang, menghalalkan nepotisme dan melanggengkan dinasti politik sehingga dapat membahayakan demokrasi.
“Jika hal-hal tersebut dibiarkan terus, harapan Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai,” demikian pandangan para uskup.
Terkait hal itu, para uskup mendorong umat terlibat aktif untuk melahirkan pemimpin yang baru dengan kriteria sebagai berikut:
1. Memegang teguh Pancasila dan UUD 1945,
2. Menghormati kebhinekaan.
3. Memiliki integritas.
4. Mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan.
5. Mempunyai keberpihakan kepada kaum kecil-lemah-miskin-tersingkir-difabel.
6. Memiliki rekam jejak yang terpuji.
7. Menjunjung tinggi martabat manusia.
8. Menjaga keutuhan alam ciptaan.
Para uskup juga meminta kepada para calon eksekutif dan legislatif serta penyelenggara Pemilu dan TNI-Polri untuk bersatu mewujudkan Pemilu yang damai, jujur, adil, transparan, berkualitas dan bermartabat.