Harga Ban Ukiran untuk Mobil Cuma Rp100 Ribuan, Mempunyai Risiko Berbahaya Jika Digunakan?

Bengkel ban mobil yang sering ditemui di pinggir jalan biasanya menjual berbagai jenis ban, mulai dari baru hingga ban ukiran setengah pakai.

Ban ukiran, atau yang dikenal sebagai ban batik, adalah ban yang sudah botak dan diukir kembali menyerupai bentuk barunya dengan mengikuti pola atau corak asli. Ban ini cukup diminati oleh beberapa kalangan seperti sopir angkutan umum, sopir travel, dan sopir kantoran karena harganya yang terjangkau.

Di pasaran, ban ukiran biasanya ditawarkan mulai dari Rp100 ribuan. Meskipun harganya terjangkau, penggunaan ban batik untuk kendaraan sebenarnya tidak disarankan karena berkaitan dengan faktor keselamatan. Hal ini dijelaskan langsung oleh Product Marketing Manager PT Michelin Indonesia, Mochammad Fachrul Rozi.

Menurutnya, penggunaan ban batik atau ukiran untuk mobil penumpang tidak disarankan karena berbahaya dari segi keselamatan. Namun, untuk kendaraan komersil atau truk, penggunaan ban batik dapat diperbolehkan asalkan ada tulisan “REGROOVABLE” pada dinding samping ban.

Tidak disarankan menggunakan ban batik pada mobil penumpang karena jarak antara pemukaan tapak dengan kawat yang semakin dekat. Ban ukiran menjadi lebih tipis karena jarak dengan kawat hanya 3 mm, yang dapat menyebabkan separasi. Jika kawat berkarat dan putus, itu dapat menyebabkan ban meledak ketika mobil dalam kecepatan tinggi di jalan tol.

Untuk membedakan ban ukiran dengan ban bekas tanpa batikan, perhatikan corak garis yang lebih gelap pada ban batikan dan juga adanya rajutan kawat atau benang di bagian dalam tapak. Ban bekas tanpa batikan umumnya mempunyai garis corak dengan tapak berwarna sama dan masih terlihat garis batas habisnya tapak ban.

Sebelum memulai perjalanan, penting untuk melakukan pemeriksaan pada ban. Pastikan untuk memeriksa tekanan ban secara rutin, kondisi ban, dan menggunakan ban yang memiliki performa baik di segala medan. Hal ini akan membantu meningkatkan kinerja dan keselamatan kendaraan Anda.

Source link