Mengapa Pentingnya Partisipasi dalam Sosialisasi Program Strategis Nasional PTSL?

Mengapa Pentingnya Partisipasi dalam Sosialisasi Program Strategis Nasional PTSL?

“ASKARA” – Sosialisasi program strategis nasional terus digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di seluruh Indonesia. Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait program strategis Kementerian ATR/BPN terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL,” kata Kepala ATR/BPN, Nurus Sholichin, Senin (30/10).

Menurutnya, sosialisasi seperti ini penting dilaksanakan agar masyarakat mengetahui adanya program PTSL dan betapa pentingnya mensertifikatkan tanah karena banyak sekali manfaat yang didapat, salah satunya adalah menjamin kepastian hukum, sehingga masyarakat merasa aman dan bebas dari mafia tanah,” kata pria kelahiran Kota Demak.

BPN Karawang melaksanakan Sosialisasi Program Strategis Nasional bersama Wakil Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, M.Si dan Kepala Kantor Wilayah BPN

Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya, S.P, M.Sc. Dalam kesempatan itu dilaksanakan pula penyerahan sertifikat kepada 10 orang yang diserahkan Wakil Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, M.Si didampingi Kepala BPN Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, M.M dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya, S.P, M.Sc.

Saan Mustopa, M.Si dalam sosialisasi ini menuturkan, program PTSL oleh Kementerian ATR/BPN harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Masyarakat harus memanfaatkan dengan baik program ini, karena mensertifikatkan tanah itu penting karena menjamin kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki.

“Juga akan mendorong ekonomi kerakyatan guna membantu pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya, S.P, M.Sc, menghimbau masyarakat yang hadir untuk menyampaikan kepada keluarga dan kerabat untuk ikut dalam program PTSL.

“Sampaikan kepada keluarga dan kerabat untuk ikut PTSL, karena tanah jumlahnya tetap sedangkan yang membutuhkan tanah semakin bertambah, sehingga penting sekali segera mendaftarkan tanahnya salah satunya melalui program PTSL,” imbuhnya.

Editor: Theo Agoy