Kementerian Agama Jawa Timur Menegaskan bahwa Ponpes Al Hanifiyyah di Banyuwangi Tempat Santri yang Meninggal Tidak Memiliki Izin Resmi

Kementerian Agama Jawa Timur Menegaskan bahwa Ponpes Al Hanifiyyah di Banyuwangi Tempat Santri yang Meninggal Tidak Memiliki Izin Resmi

Rabu, 28 Februari 2024 – 14:23 WIB

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur Mohammad As’adul Anam. Foto: source JPNN

jatim.jpnn.com, KEDIRI – Kementerian Agama Jawa Timur mengungkapkan Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah Kediri, tempat santri berinisial BBM (14) asal Banyuwangi yang tewas dianiaya, ternyata tidak berizin.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur Mohammad As’adul Anam saat mengunjungi pondok pesantren, Selasa (27/2).

“Keberadaan Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah yang berdiri sejak tahun 2014 tidak memiliki izin,” kata Anam.

Dia menjelaskan Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah terletak di kawasan Al Ishlahiyyah. Namun, peristiwa tewasnya BBM itu dipastikan terjadi di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah.

“Kami sampaikan bahwa TKP kejadian itu ada di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah, bukan di Al Ishlahiyyah. Namun, korban juga belajar di MTS Sunan Kalijogo di Pondok Pesantren Al Ishlahiyyah,” ujarnya.

Dia menjelaskan Ponpes tersebut memiliki 74 santriwati dan 19 santri. Pihaknya sangat menyayangkan kejadian ini. Dia turut berbelasungkawa atas meninggalnya santri berusia 14 tahun tersebut.

Kini pihaknya menyerahkan dan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.

“Kami akan menghormati proses hukum, artinya bahwa lembaga tersebut bukan tidak menjadi kewenangan kami tetap kita pantau tapi proses hukum ini menjadi bagian terintegrasi bahwa penyelesaian itu sampai disana,” ucap Anam.

Ponpes Kediri tempat santri BBM yang tewas dianiaya ternyata tidak berizin. Berikut informasi selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Exit mobile version