Untuk Menekan Angka Kecelakaan, Pengawasan Jual Beli Bus Bekas Akan Dilakukan

Untuk Menekan Angka Kecelakaan, Pengawasan Jual Beli Bus Bekas Akan Dilakukan

Menteri Perhubungan RI, Budi Karya, menekankan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak dalam upaya menurunkan angka kecelakaan bus yang masih sering terjadi. Menurut Budi, kolaborasi harus dilakukan antara Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, Balai Pengelola Transportasi Darat di daerah, serta Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Budi juga menyoroti perlunya pengecekan kondisi armada bus yang dimiliki Perusahaan Otobus (PO) secara berkala dan keharusan bagi sopir untuk memiliki reputasi yang baik. Ia juga meminta penegakan hukum kepada PO bus yang memiliki pool sendiri-sendiri.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, mengusulkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi kecelakaan bus, termasuk merancang peraturan mengenai jual beli armada bus agar terdata dan terkontrol dengan baik. Hendro juga mendorong agar Dinas Perhubungan membenahi database kendaraan bus dan memastikan uji KIR kendaraan masih aktif.

Selain itu, Hendro menekankan pentingnya keselamatan dan keamanan dalam penggunaan armada bus, terutama saat momen libur panjang. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta dalam mengecek kelaikan jalan armada bus melalui aplikasi Mitra Darat atau spionam.dephub.go.id.

Source link

Exit mobile version