KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim Mahhud di Bangkalan, Sita Uang Ratusan Juta

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim Mahhud di Bangkalan, Sita Uang Ratusan Juta

Kamis, 11 Juli 2024 – 09:34 WIB

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim yang berada di Bangkalan pada Selasa (9/7).

Kabar penggeledahan itu diungkap oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Bangkalan Fatkurrahman. Namun, dia tak mengetahui secara persis kejadiannya. Hanya saja, membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK.

“Beberapa hari yang lalu saya di Jakarta. Jadi, saya tidak tahu pasti masalah itu. Isunya seperti itu (penggeledahan). Maaf ya, saya tidak tahu langsung sendiri,” kata Fatkurrahman saat dihubungi, Rabu (10/7).

Sepengetahuan Fatkurrahman, KPK menyita total uang sebanyak Rp300 juta yang terbagi dalam beberapa pecahan mata uang.

“Menurut saya yang tahu infonya pecahan Rp2 ribu, Rp5 ribu, dan Rp20 ribu. Totalnya (Rp300 juta) kurang lebih,” ungkapnya.

Fatkurrahman mengatakan terakhir bertemu dengan Mahhud pada Rabu (10/7) pukul 14.00 WIB. Pertemuan tersebut untuk memastikan kabar penggeledahan itu.

“Tadi jam dua saya sempat ketemuan di kantor karena terkait dengan itu, tentu sebagai partai kami ingin tahu kepastiannya kayak apa kronologinya. Saya tadi sempat ketemu,” ujarnya.

Walakin, pihaknya memastikan Mahhud tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sebab, setelah penggeledahan dirinya masih bisa ketemu dengan Mahhud.

KPK menyita uang ratusan juta di dalam rumah anggota DPRD Jatim Mahhud di Bangkalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Source link

Exit mobile version