Komplotan Pencuri Toko Emas Lintas Provinsi Diringkus Saat Beraksi di Trenggalek

Komplotan Pencuri Toko Emas Lintas Provinsi Diringkus Saat Beraksi di Trenggalek

Sabtu, 13 Juli 2024 – 15:16 WIB

Konferensi pers penangkapan komplotan pencuri emas di Trenggalek berjumlah tujuh orang. Foto: Dok. Polres Trenggalek

jatim.jpnn.com, TRENGGALEK – Komplotan pencuri toko emas lintas provinsi di Pasar Gandusari, Kabupaten Trenggalek diringkus aparat kepolisian.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan komplotan tersebut berisi tujuh orang pelaku.

Mereka ialah TM warga Grobogan, KH warga grobogan, dan NR warga Demak. Ketiganya adalah perempuan. 

Kemudian NRN warga Kota Semarang, SA warga Demak, SO warga Demak, dan SJO warga Demak, Jawa Tengah.

“Ketujuh tersangka yang kami amankan semua warga Jawa Tengah,” kata Gathut, Jumat (12/7).

Dia menjelaskan ersangka TM, KH, NRN, SA, SO, SJO ditangkap pada  Jumat (21/6) di pintu Tol Kalikangkung Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Adapun NR ditangkap di rumahnya wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Gathut menjelaskan para tersangka melakukan aksinya sebanyak dua kali, yakni pada 21 Mei 2024 dan 21 Juni 2024 di lokasi yang sama dan membawa kabur sejumlah perhiasan emas dengan berat total mencapai 106 gram.

Polres Trenggalek meringkus komplotan pencuri toko emas lintas provinsi berjumlah tujuh orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Source link

Exit mobile version