Marak Tawuran Bawa Celurit di Surabaya, 2 Remaja Ditetapkan Tersangka

Marak Tawuran Bawa Celurit di Surabaya, 2 Remaja Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 19 Oktober 2024 – 17:18 WIB

MDN dan AT ditetapkan seabagai tersangka setelah terlibat tawuran gangster di Jalan Ngaglik, Surabaya. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Tawuran remaja makin marak di Surabaya. Pelakunya mulai dari usia di bawah umur yang nekat membekali diri dengan senjata tajam dan tak segan melukai lawannya.

Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh MDN (22), AT (16), dan FF (17) asal Surabaya. Mereka bertiga ditangkap oleh tim Respons Cepat Tindak (Respatti) Sat Samapta Polrestabes Surabaya saat tawuran di Jalan Ngaglik.

Namun aksi yang mereka lakukan tidak sampai memakan korban setelah teridentifikasi oleh polisi lewat patroli siber. Ketiga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Genteng untuk ditindaklanjuti.

Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim mengatakan tawuran itu melibatkan dua kelompok dari Utara Seram dan Auw-Auw.

“Sebelumnya, kedua kelompok ini telah sepakat untuk bertemu di perempatan Jalan Ngaglik untuk melakukan tawuran,” jelas Bayu, Sabtu (19/10).

Kelompok Utara Seram memiliki anggota puluhan orang, tetapi tiga di antaranya ditangkap beserta barang bukti berupa senjata tajam cocor bebek.

“MDN (22), AT (16) dan FF (17) yang merupakan anggota Kelompok Utara Seram mengonsumsi minuman beralkohol sebelum terlibat tawuran. Mereka kemudian diajak aksi tersebut,” katanya.

Saat menuju lokasi, MDN melihat laki-laki membawa senjata tajam jenis celurit. Dia kemudian pulang membawa benda serupa dan menyelipkan ke badannya

Dua orang remaja ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat tawuran dengan anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Source link

Exit mobile version