2 Pembobol Rumah Bersajam di Probolinggo: Polisi Berhasil Diringkus

Dua pelaku spesialis pembobolan rumah di Probolinggo berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polres setempat. Keduanya, MC (21) dan AK (37), merupakan warga Bulujaran Kidul, Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Mereka telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di empat lokasi yang berbeda. Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menyatakan bahwa kedua tersangka menggunakan senjata tajam jenis celurit saat melakukan aksinya. Mereka berhasil mencuri berbagai barang berharga, seperti ponsel dan uang tunai, dari beberapa rumah yang mereka bobol. Tindakan ini tentu saja menimbulkan kerugian bagi para korban. Dengan demikian, tindakan hukum telah diambil terhadap kedua pelaku dalam upaya penegakan keadilan. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kriminal yang mengancam keamanan dan ketertiban. Selalu perhatikan keamanan rumah dan lingkungan sekitar agar terhindar dari tindakan kejahatan yang merugikan.