Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap kasus pencucian uang (TPPU) setelah awalnya menginvestigasi kasus peredaran narkoba dengan perputaran uang mencapai Rp2 miliar. Kombes Robert Da Costa dari Dirresnarkoba Polda Jatim menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Mojokerto Kota dalam memberantas peredaran narkoba dan pencucian uang. Penyidikan ini juga menjadikan Polres tersebut sebagai yang pertama dalam mengungkap kasus TPPU. Kasus ini dimulai dari pengungkapan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh tersangka MM sejak tahun 2023 hingga penangkapannya pada Oktober 2024. Dari hasil tracing aset tersangka, polisi berhasil mengamankan aset senilai kurang lebih Rp2,5 miliar, termasuk berbagai jenis kendaraan, gadget, dan uang tunai. Langkah Polres Mojokerto Kota dalam memiskinkan bandar narkoba ini menjadi langkah signifikan dalam upaya memberantas kejahatan di wilayah tersebut.
Penemuan Kasus Narkoba Polres Mojokerto: TPPU Rp 2 Miliar
Read Also
Recommendation for You
Pria Diduga Curang Motor Diamuk Massa di Pasuruan Seorang pria berinisial A.W (35) yang merupakan…
Sidang Kasus Dugaan Pencurian Uang Rp1,28 Miliar Kembali Digelar di Surabaya Sidang perkara dugaan pencurian…
Satresnarkoba Polres Lamongan Berhasil Tangkap Pria Pengedar Sabu-sabu Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan berhasil menangkap…
Direktur Jatim Half Marathon 2026 Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus Penipuan Direktur penyelenggara Jatim Half…
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Jalan Dinoyo yang Viral di Medsos Unit Reserse Kriminal Polsek…
Dua Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket Ditangkap di Surabaya Dua warga Bangkalan yang merupakan pelaku…
