Pada Senin, 25 November 2024, polisi telah berhasil menangkap bandar dan pengedar narkoba dalam penggerebekan Kampung Narkoba Jalan Kunti di Surabaya. Setelah melakukan penggerebekan pada Jumat, polisi melakukan penggeledahan lebih lanjut dan menemukan dua brankas di dalam bunker yang berisi satu kilogram sabu-sabu serta uang tunai sebesar Rp230,9 juta. Para bandar narkoba yang berhasil ditangkap sebelumnya adalah LL, DH, dan BG yang merupakan bandar narkoba Jalan Kunti. Hasil dari penangkapan ketiganya adalah 52 poket sabu, uang tunai, dan beberapa handphone. Penggerebekan dilakukan untuk mengecek pasokan barang dari luar ke dalam, dan berhasil meringkus dua orang pengedar serta 23 pemakai narkoba lainnya. Temuan ini memberikan gambaran bahwa peredaran narkoba di Kampung Narkoba Jalan Kunti masih aktif. Polisi terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Silakan membaca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.
Penemuan Sabu & Uang Ratusan Juta di Bunker: Insight Berharga

Read Also
Recommendation for You
jatim.jpnn.com, SIDOARJO – Tiga pelaku pembobolan rekening milik korban berinisial FH melalui mesin ATM Bank…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) meningkatkan status korupsi Program Bantuan Stimulan…
jatim.jpnn.com, BLITAR – Mayat perempuan bertato berinisial DTO (21) yang ditemukan di tepi jalan raya…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mengungkap 3.022 kasus narkoba selama…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah beberapa lokasi…
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO – Aksi pencurian uang Rp20 juta milik seorang ibu di Pasar Gotong Royong,…