Pada Senin, 25 November 2024, polisi telah berhasil menangkap bandar dan pengedar narkoba dalam penggerebekan Kampung Narkoba Jalan Kunti di Surabaya. Setelah melakukan penggerebekan pada Jumat, polisi melakukan penggeledahan lebih lanjut dan menemukan dua brankas di dalam bunker yang berisi satu kilogram sabu-sabu serta uang tunai sebesar Rp230,9 juta. Para bandar narkoba yang berhasil ditangkap sebelumnya adalah LL, DH, dan BG yang merupakan bandar narkoba Jalan Kunti. Hasil dari penangkapan ketiganya adalah 52 poket sabu, uang tunai, dan beberapa handphone. Penggerebekan dilakukan untuk mengecek pasokan barang dari luar ke dalam, dan berhasil meringkus dua orang pengedar serta 23 pemakai narkoba lainnya. Temuan ini memberikan gambaran bahwa peredaran narkoba di Kampung Narkoba Jalan Kunti masih aktif. Polisi terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Silakan membaca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.
Penemuan Sabu & Uang Ratusan Juta di Bunker: Insight Berharga
Read Also
Recommendation for You
Polisi Buru Dua Pelaku Penyiraman Cairan Kimia terhadap Pedagang Tempe di Pacitan Kejadian tragis menimpa…
BK DPRD Jember Diminta Sanksi Tegas Anggota Dewan yang Main Gim dan Merokok Saat Rapat…
Seratus tujuh puluh penduduk Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi dihebohkan dengan kejadian dua orang…
Sosok pelaku penyekapan satu keluarga di Kecamatan Socah, Bangkalan akhirnya berhasil diungkap oleh kepolisian. Perempuan…
Pria Surabaya Tertangkap Usai Merampas Motor Wanita di Media Sosial Polsek Wonokromo berhasil menangkap seorang…
Berita Terbaru: Kejari Jember Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Klaim BPJS di Rumah Sakit Kejaksaan…
