Seorang suami di Gresik yang nekat menganiaya istri hingga menyebabkan kematian akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian saat berada di Demak. ML (41) suami tersebut ditangkap setelah kabur ke Demak dan saat penangkapan tidak melakukan perlawanan. Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan di sebuah indekos di Demak dan selanjutnya dibawa ke Polres Gresik. Motif dari pelaku dalam menghabisi istrinya belum dapat dijelaskan secara detail dan pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Sebelumnya, Magdalena Fallo ditemukan tewas pada Sabtu dengan dugaan korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya. Kini, kasus ini terus diusut lebih lanjut oleh pihak berwajib. Jangan lewatkan berita menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.
Penemuan Terbaru: Pelarian Suami Aniaya Istri di Gresik Ditangkap!
Read Also
Recommendation for You
Bupati Situbondo Karna Suswandi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pengelolaan dana…
Kejaksaan Negeri Tulungagung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Pemerintah Desa Tanggung,…
Kasus kecelakaan bus pariwisata di Kota Batu telah menemukan titik terang dengan ditetapkannya pemilik PO…