Pada Kamis, 28 November 2024, sebuah kasus tragis terungkap di Desa Mojosarirejo, Gresik. Seorang suami berinisial ML (41) dari Nusa Tenggara Timur tega menghabisi istrinya, Magdalena Fallo, karena sakit hati atas perselingkuhan sang istri. Perseteruan antara keduanya berujung pada insiden memilukan di mana ML mengejar dan menusuk istrinya dengan pisau sampai akhirnya korban jatuh tak bernyawa. Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro menjelaskan kronologis peristiwa mengerikan itu, di mana pelaku berhasil melarikan diri setelah perbuatannya. Namun, berkat upaya jajaran Sat Reskrim Polres Gresik, pelaku berhasil ditangkap di Demak, Jawa Tengah. Kasus ini menjadi salah satu contoh di mana perselingkuhan menjadi motif pelaku melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian pasangannya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan jelajahi konten menarik kami di JPNN.com Jatim di Google News.
Motif Suami Aniaya Istri di Gresik: Fakta Terungkap
Read Also
Recommendation for You
Dzulklifi Maulana Tabrizi (19) yang merupakan terdakwa dalam kasus pembuatan bom molotov yang digunakan untuk…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang telah…
Polresta Malang Kota sedang menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur…
Seorang investor dengan inisial SV telah melaporkan dugaan penipuan investasi ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut…
Satuan Lalulintas Polres Tulungagung menetapkan sopir Bus Harapan Jaya sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menimbulkan…
Polres Madiun Kota telah melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi di Perumda BPR Kota Madiun ke…
