Pada Kamis, 28 November 2024, sebuah kasus tragis terungkap di Desa Mojosarirejo, Gresik. Seorang suami berinisial ML (41) dari Nusa Tenggara Timur tega menghabisi istrinya, Magdalena Fallo, karena sakit hati atas perselingkuhan sang istri. Perseteruan antara keduanya berujung pada insiden memilukan di mana ML mengejar dan menusuk istrinya dengan pisau sampai akhirnya korban jatuh tak bernyawa. Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro menjelaskan kronologis peristiwa mengerikan itu, di mana pelaku berhasil melarikan diri setelah perbuatannya. Namun, berkat upaya jajaran Sat Reskrim Polres Gresik, pelaku berhasil ditangkap di Demak, Jawa Tengah. Kasus ini menjadi salah satu contoh di mana perselingkuhan menjadi motif pelaku melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian pasangannya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan jelajahi konten menarik kami di JPNN.com Jatim di Google News.
Motif Suami Aniaya Istri di Gresik: Fakta Terungkap
Read Also
Recommendation for You
Kasus kecelakaan bus pariwisata di Kota Batu telah menemukan titik terang dengan ditetapkannya pemilik PO…
Polres Malang telah menetapkan enam pemilik warung kopi “cetol” di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang sebagai…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah…