Pada Jumat, 15 November 2024, Kejaksaan Negeri Ponorogo melakukan pemeriksaan terhadap tujuh pegawai dari SMK 2 PGRI Ponorogo dan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Ponorogo terkait dugaan korupsi dana BOS pada tahun anggaran 2019-2024. Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan setelah kasus tersebut dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan akibat potensi merugikan negara dalam jumlah yang signifikan. Para pegawai yang diperiksa adalah saksi dan telah menjalani proses penyidikan. Pihak Kejaksaan telah mengamankan beberapa barang bukti seperti dokumen, file komputer, dan laptop, namun masih melakukan pencarian terhadap bukti-bukti lainnya. Penyelidikan mengindikasikan praktik korupsi tersebut berlangsung sejak tahun 2019, namun rincian modus operandi masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi terkait perkembangan kasus ini. Sebagai sumber informasi terpercaya, JPNN.com Jatim memastikan untuk terus memberikan berita terbaru dan menarik melalui Google News.
“Penyelidikan Korupsi Dana SMK & Cabdindik Jatim: Temuan Terbaru”
Read Also
Recommendation for You
Kasus kecelakaan bus pariwisata di Kota Batu telah menemukan titik terang dengan ditetapkannya pemilik PO…
Polres Malang telah menetapkan enam pemilik warung kopi “cetol” di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang sebagai…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah…