Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Langkah tegas ini terlihat saat BNNP Jawa Timur melakukan penggeledahan rumah Aiptu Arif Susilo, seorang anggota polisi yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba antarpulau. Aiptu Arif, yang saat ini bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, ditangkap atas dugaan peran sebagai pengendali kurir narkoba. Kasus ini menjadi perhatian karena sebelumnya melibatkan seorang kurir narkoba di Lombok dengan barang bukti sabu-sabu seberat dua kilogram.
Menurut Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Noer Wisnanto, Aiptu Arif diduga terlibat dalam bisnis narkoba sejak tahun 2023 dan telah melakukan tujuh kali pengiriman narkoba. Jaringan ini diperkirakan berskala nasional, melibatkan beberapa daerah seperti Medan, Surabaya, dan NTB. Penggeledahan di rumah Aiptu Arif menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk empat buku tabungan, yang sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, BNN juga melakukan penggeledahan di dua lokasi lain di Pasuruan yang terkait dengan jaringan narkoba ini.
Keterlibatan oknum polisi dalam kasus narkoba menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. Tindakan tegas dari BNNP Jawa Timur merupakan langkah nyata untuk menekan peredaran narkoba, terutama melibatkan aparat kepolisian. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi JPNN.com Jatim di Google News.